http://berkahnya-islam.blogspot.com/

Senin, 10 Desember 2012

hukum onani (fap)



Hayooo... ngapain lama-lama di kamar mandi? Onani, ya? Ya memang bukan rahasia umum lagi bahwa onani (masturbasi) sering dilakukan oleh generasi muda kita saat ini. Menurut penelitian, para pemuda yang berumur antara 13 dan 20 tahun merupakan usia yang paling banyak melakukan onani. Biasanya yang melakukan onani adalah anak-anak muda yang belum kawin, duda atau janda, orang-orang dalam pengasingan, dan bermacam-macam lagi.

Onani, atau dalam bahasa gaulnya coli adalah kegiatan melepaskan keingiinan nafsu seksual dengan jalan tidak bersenggama, dengan cara merangsang alat vital melalui tangan atau alat bantu lainnya. Dalam Islam, onani di kenal dengan beberapa nama, yaitu, al-istimna, nikah al-yad, jildu umairah, al-i’timar atau ‘adatus sirriyah. Nah, sekarang pertanyaannya bagaimana hukum Islam memandang permasalahan ini ?

Sebenarnya, ada perbedaan pendapatdi kalangan ulama mengenai hukum onani. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik, onani adalah kegiatan dilarang dalam Islam. Mereka merujuk, pada beberapa ayat Al-Qur’an sebagai berikut “Sungguh beruntung orang-orang beriman." (QS. Al-Mukminun 23:1)

“(yaitu) orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali untuk pasangannya (suami atau isterinya).” (QS. Al-Mukminun 23: 5-6)

“Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melewati batas”. (QS. Al-Mukminun 23: 7)
Dalam surat Al-Mukminun ayat tujuh tersebut, terdapat kata “Barangsiapa yang mencari di balik itu.” Maksudnya adalah yang mencari kepuasan seksual bukan dengan isteri atau suaminya, tapi dengan cara yang lain seperti homo seksual, lesbi dan onani, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang melampaui batas atau haram. Nah, dari ayat tersebutlah Iman Syafi’i dan Imam Malik membuat kesimpulan bahwa onani adalah perbuatan yang haram .

Namun ada juga sebagian ulama yang memperbolehkan, terutama ulama dari mahzab Hanafi dan Hanbali. Mereka mengatakan  masturbasi secara prinsip hukumnya terlarang atau haram, namun apabila dorongan seksual seseorang sangat tinggi padahal belum mampu menikah, demi mencegah perbuatan zina, maka dalam kondisi ini onani hukumnya menjadi mu bahzir , tetapi dengan catatan tidak menjadi kebiasaan atau adat

Hal ini juga terdapat dalam kasus, orang yang sudah menikah namun tinggal berjauhan (long distance), demi mencegah perbuatan yang tidak diinginkan, maka sebagian ulama memperbolehkan onani.
Sementara, ada juga beberapa ulama seperti Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa hukum masturbasi adalah makruh, artinya bila ditinggalkan mendapat pahala dan bila dikerjakan tidak berdosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah swt “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS. Al Baqarah 2:29).

Oleh karena itu Ibnu Hazm memandang makruh mencari kesenangan dengan cara masturbasi karena untuk melakukannya tidak melibatkan orang lain. Secara umum Allah swt. telah menciptakan segala sesuatu dengan fitrahnya. Salah satu fitrah manusia adalah memenuhi kebutuhan seksual.

Memang, sampai saat ini terjadi khilafiyah (perbedaan pendapat dikalangan ulama) mengenai hukum onani. Nah, sekarang terkagantung bagaimana Anda melihat onani baik dari segi untung ataupun ruginya. Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, beliau mengatakan”Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung.”

sumber : www.tnol.co.id

sejarah kalender hijriyah


Peringatan tahun baru Islam masih selalu dirayakan oleh masyarakat kita. Tahun baru hijriyah. Peringatannya terlihat berbeda dengan peringatan tahun baru Masehi. Bahkan sangat bertolak belakang. Masehi meniup terompet, Hijriyah melantunkan zikir. Masehi menghabiskan sisa malam untuk maksiat dan sia-sia, Hijriyah menghabiskan malam dengan hati yang tunduk dan taubat. Masehi membuang mubazir uang untuk petasan dan kembang api, Hijriyah mempunyai semangat berbagi terutama dengan anak yatim.
Kedua peringatan itu memang tidak ada perintah atau larangannya secara khusus. Tidak ada keistimewaan pada keduanya sehingga harus melakukan ritual tertentu. Tetapi, kalau harus menunjukkan sesuatu, perbedaan peringatan itu menunjukkan perbedaan akar dan semangat.
Akar keduanya jelas berbeda. Masehi berdasarkan hitungan peredaran matahari, Hijriyah berdasarkan hitungan peredaran bulan. Perbedaan akar yang paling terlihat adalah Hijriyah merupakan karya para pemikir hebat di kalangan para sahabat Nabi, yang dipimpin oleh Umar bin Khattab. Permulaan hitungan tahunnya pun berdasarkan hijrah Rasul mulia Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

Kalender Pra Islam dan setelah Islam datang.
Sebelum kedatangan Islam, orang-orang Arab tidak memiliki kalendar yang khusus untuk digunakan bersama. Walau bagaimanapun, mereka mengira setahun itu dengan 12 bulan.
Adapun masyarakat Arab, Ya'la bin Umayyah adalah orang pertama yang membuat kalender, dia adalah orang Yaman. Masyarakat Arab kuno mempunyai beberapa kalender yang berbeda-beda. Mereka tidak bisa satu dalam menentukan hitungan tahun. Anak-anak Ibrahim membuat hitungan tanggal dari peristiwa dilemparnya Ibrahim ke dalam api hingga dibangunnya Ka'bah oleh Ibrahim dan Ismail. Kemudian anak-anak Ismail membuat hitungan tanggal dari keluarnya Saad, Nahad dan Juhainah anak-anak Zaid dari Tuhamah hingga kematian Ka'ab bin Luay. Kemudian hitungan dilanjutnya dari kematian tersebut hingga peristiwa penyerangan pasukan gajah Abrahah ke Ka'bah. Kemudian perhitungan berikutnya banyak yang melihat dari peristiwa pasukan gajah tersebut. Hingga masa kekhilafahan Umar. Dan Umar pun membuat kalender.
Selepas datangnya Islam, orang-orang Arab dan Umat Islam tetap dalam  keadaan demikian (tidak ada kalendar yang khusus). Mereka menetapkan suatu peristiwa, dengan peristiwa-peristiwa yang penting.
peristiwa hijrah al-Rasul saw ke Madinah al-Munawwarah, dalam bentuk tidak diberikan tarikh-tarikh dalam bentuk bilangan dalam setiap tahun, sebaliknya hanya diberikan nama-nama peristiwa penting yang berlaku di dalamnya, maka 10 tahun selepas hijrahnya Nabi saw ke Madinah sehinggalah kewafatan baginda diberikan nama-nama seperti berikut.
1. Tahun pertama (hijrah) dikenali sebagai al-Izn (الإذن)
2. Tahun kedua (hijrah) dikenali sebagai al-Amr (الأمر)
3. Tahun ketiga dikenali sebagai al-Tamhish (التمحيص)
4. Tahun keempat dikenali sebagai al-Turfiah (الترفئة)
5. Tahun kelima dikenali sebagai al-Zalzal (الزلزال)
6. Tahun keenam dikenali sebagai al-Isti’nas (الاستئناس)
7. Tahun ketujuh sebagai al-Istighlab (الاستغلاب)
8. Tahun kelapan sebagai al-Istiwa’ (الاستواء)
9. Tahun kesembilan sebagai al-Bara-ah (البراءة)
10. Tahun kesepuluh sebagai al-Wada’ (الوداع)

Pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab
Pada waktu sahabat Umar bin Khattab menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
* Negara Mesir
* Negara Irak atau Mesopotamia
* Negara Yaman
* Negara Bahrain
* Negara Persi atau Iran
* Negara Palestina
* Negara Syiria
* Negara Turki
Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen. Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.
Setelah Sahabat Umar bin Khattab r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
* Sahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
* Sahabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
* Sahabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
* Sahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
* Sahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Sahabat Umar Bin Khathab.

Pembuatan kalender hijriyah

Pembuatan kalender Islam Hijriyah dilakukan di masa kekhilafahan Umar bin Khattab. Ada beberapa penyebab pembuatan kalender hijriyah.
Penyebab pertama, adalah bermula dari surat Abu Musa al-Asy'ari kepada Umar. Dalam suratnya itu dia menulis: Surat-surat dari Anda datang kepada kami tanpa tanggal.
Penyebab kedua, Umar sendiri pernah merasakan masalah dari ketiadaan tanggal pada surat-surat yang masuk. Suatu saat ada surat penting kepada Umar dan hanya tertulis pada surat tersebut Bulan Sya'ban. Umar bingung dan bertanya: Apakah ini Sya'ban yang akan datang atau Sya'ban yang sekarang?
Penyebab ketiga, seseorang meminta kepada Umar: buatkan kalender! Umar bertanya: apa itu? Orang itu menjawab: Seperti yang dilakukan oleh masyarakat lain untuk mengetahui ini bulan apa dan tahun berapa.
Kemudian Sahabat Umar r.a memberikan instruksi: Buatkan kalender!
Rapat digelar. Dikumpulkan beberapa sahabat Nabi yang merupakan "ahli syuro" (orang yang dapat di percaya untuk bermusyawarah) untuk membicarakan pembuatannya.
Pembahasan pertama tentang hitungan untuk tahun pertama, dimulai dari peristiwa apa.
Ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan agar perhitungan tahunnya ikut masyarakat Romawi yang telah menghitung tahun mereka dimulai dari sejarah Dzul Qornain. Usulan ini ditolak rapat dengan alasan di antaranya adalah terlalu panjang.
Usulan berikutnya ikut masyarakat Persia. Usulan ini juga ditolak dengan alasan bahwa setiap ganti pemimpin, maka dia mengganti hitungan tahun sesuai kehendaknya sendiri dan membuang hitungan tahun yang telah ada sebelumnya.
Rapat akhirnya memutuskan untuk memulai hitungan tahun dari sejarah Rasulullah sendiri. Dari sekitar 23 tahun perjuangan Rasulullah, ada yang mengusulkan beberapa hal. Di antaranya ada yang mengusulkan agar dimulai dari diutusnya Nabi pertama kali. Tetapi akhirnya rapat para sahabat memutuskan untuk memulai tahun pertama dari hijrah Rasulullah.
Berikut alasan Umar: Karena hijrah beliau adalah merupakan pemisah antara yang haq dan bathil. Menurut riwayat lain, Ali bin Abi Thalib adalah orang yang usul agar penanggalan dimulai dari hijrah Rasul. Alasan Ali adalah: Itu merupakan peristiwa meninggalkan negeri kemusyrikan.
Pembahasan kedua dalam rapat itu adalah bulan untuk memulai tahun yang dimulai dari hijrah Nabi.
Berbagai usulan disampaikan. Ada yang mengusulkan agar tahun Islam dimulai dari Bulan Ramadhan, sebagai bulan suci dan bulan ibadah. Tetapi akhirnya kesepakatan didapat untuk memulai tahun dengan Bulan Muharram. Alasannya adalah: Muharram merupakan bulan selesainya masyarakat melaksanakan ibadah haji mereka dan ini adalah bulan haram (mulia).
Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad yaitu keluar dari kota Mekkah pada hari kamis akhir bulan Shafar, dan keluar dari tempat persembunyiannya di Gua Tsur pada tanggal 2 Rabi’ul Awwal (20 September 622 M) untuk menuju ke Madinah. Dan menurut al-Mas’udi, Rasulullah memasuki Madinah tepat pada malam hari 12 Rabi’ul Awwal , 30 September 622 M. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
Muharram
Safar
Rabiul awal
Rabiul akhir
Jumadil awal
Jumadil akhir
Rajab
Sya'ban
Ramadhan
Syawal
Dzulkaidah
Dzulhijjah
Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah. Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayydiina Umar bin Khathab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640 M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin Khathab wafat.

Rotasi bulan
Bila tahun masehi terdapat sekitar 365-366 hari dalam setahun, tahun hijriyah hanya berjumlah sekitar 354-355 hari. Menurut Izzudin, perbedaan ini disebabkan adanya konsistensi penghitungan hari dalam kalender hijriyah.
"Rata-rata, jumlah hari dalam tahun hijriyah antara 29-30 hari. Sedangkan, tahun masehi berjumlah 28-31 hari. Inilah yang membedakan jumlah hari antara tahun masehi dan tahun hijriyah," jelas anggota Badan Hisab dan Rukyah PWNU Jawa Tengah ini.
Pada sistem kalender hijriyah, sebuah hari atau tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan yang memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yang menjelaskan hitungan satu tahun kalender hijriyah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan penghitungan satu tahun dalam kalender masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender hijriyah bergantung pada posisi bulan, bumi, dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi; kemudian pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion).
Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). Dari sini, terlihat bahwa usia bulan tidak tetap, melainkan berubah-ubah (antara 29 hingga 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi, dan matahari).
Penentuan awal bulan ditandai dengan munculnya penampakan bulan sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya matahari sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.
Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

sumber : www.majlisdzikrullahpekojan.org

Rabu, 05 Desember 2012

17 hal yang menyebabkan siksa kubur


Bismillahirrahmanirrahim.
Segala puji bagi Allah, Tuhan sekelian alam. Selawat serta salam buat junjungan mulia Nabi Muhammad  S.A.W. keluarga serta para sahabat dan pengikut yang istiqamah menuruti baginda hingga ke hari kiamat.

Sahabat yang dirahmati Allah,
Setiap manusia apabila sampai saat kematiannya maka ianya tidak ditangguhkan atau di percepatkan oleh Allah S.W.T. walaupun sesaat. Apabila mati saja anak Adam ianya akan dikebumikan dan di masukkan keliang lahat. Maka ketika inilah bermulanya hidup baru di alam barzakh. Kehidupan disini hanya terdapat dua keadaan saja saamada mendapat kenikmatan seperti duduk ditaman-taman syurga ataupun seperti duduk salah satu lubang daripada lubang api neraka.

Mereka yang mendapat azab atau seksa kubur adalah kerana semasa di dunia ini mereka melakukan salah satu atau lebih daripada 17 dosa dan kesalahan yang dilarang oleh Allah S.W.T.

Disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim rahimahullah bahawa seksa kubur ditimpakan kerana berbagai macam dosa dan maksiat, di antaranya:

1. Melaga-lagakan (mengadu domba) dan mengampu.

Nabi S.A.W berwasiat kepada Sayidina Ali : "Wahai Ali ! Saya melihat tulisan pada pintu syurga yang berbunyi "Syurga itu diharamkan bagi setiap orang yang bakhil (kedekut), orang yang derhaka kepada kedua orang tuanya, dan bagi orang yang suka mengadu domba (mengasut)."

2. Tidak basuh dengan suci selepas  buang air kecil.

Nabi Muhammad s.a.w pernah bersabda: "Bersih-bersihlah kamu daripada kencing, sebab umumnya seksa kubur itu kerana kencing. (yakni hendaklah dicuci kemaluan sebersih-bersihnya.)

3. Solat tanpa bersuci.

Rasulullah S.A.W.  bersabda  maksudnya :  “Allah tidak menerima solat tanpa bersuci”
(Hadis Riwayat Muslim )

Diriwayatkan bahawa Rasulullah S.A.W.  pernah melihat seseorang melakukan solat, sedangkan pada tumitnya ada sedikit yang tidak terkena siraman air wuduk. Nabi S.A.W. memerintahkannya untuk mengulangi wuduk dan solatnya .
(Hadis Riwayat Ahmad dan Abu Dawud)

Nabi S.A.W. menyuruh orang tersebut untuk mengulangi solatnya kerana solat tersebut dilakukan tanpa bersuci dan tidak sah.

4. Berdusta.

Rasulullah S.A.W.  bersabda kepada Sayyidina Ali k.w. yang bermaksud :
"Wahai Ali ! Berbuatlah jujur sekalipun hal itu akan membahayakan dirimu didunia. Sesungguhnya kejujuran itu bermanfaat di kemudian hari. Dan janganlah berdusta sekalipun bermanfaat bagimu ketika itu kerana kedustaan itu akan menyulitkan kamu di kemudian hari."

5. Melalaikan dan malas mengerjakan solat.

Nabi S.A.W.  ada bersabda yang bermaksud :
“ Bermula orang yang meninggalkan solat pada hal ia dalam keadaan sihat, maka Allah tidak memandang kepadanya dengan pandangan rahmat, dan baginya kelak azab yang amat hebat melainkan kalau ia bertaubat dari perbuatannya itu”

6. Tidak mengeluarkan zakat.

Sabda Rasulullah S.A.W.  yang bermaksud :
“Barangsiapa mempunyai emas atau perak senisab, sedang tidak di keluarkan zakatnya, kelak di hari kemudian ia akan di kejar-kejar oleh ular yang besar dan sangat berbisa dari neraka yang mengigit tangannya sehingga terpotong, kemudian tangannya kembali sebagai sediakala, di gigit lagi ular itu, demikianlah setiap masa, sehingga akhirnya orang yang bakhil itu akan di seret ke Neraka Jahannam”

7. Berzina

Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud :
“ Jauhilah oleh kamu akan zina, kerana kecelakaannya empat macam iaitu hilang seri (cahaya) pada wajahnya , di sempitkan rezekinya , dan kemurkaan Allah atasnya dan menyebabkan kekal di dalam neraka.” (Hadis riwayat Thabrany dan Ibnu Abbas)

8. Mencuri

Nabi S.A.W. bersabda maksudnya : ”Tidak dipotong tangan seseorang pencuri itu kecuali seperempat dinar atau lebih daripada nilai wang mas”
(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

9. Berkhianat.

Nabi S.A.W. bersabda maksudnya : “Empat perkara, siapa yang terdapat padanya empat perkara ini, maka ia adalah munafik tulin, dan siapa yang terdapat padanya salah satu darinya, maka padanya ada satu ciri kemunafikan; apabila diberi amanah ia berkhianat, apabila bercerita ia berdusta, apabila membuat janji ia mungkiri dan apabila berdebat ia curang.”  (Hadis Riwayat Bukhari no. 34, 2459, 3178 dan Muslim no. 2635. dari Abdullah bin Amr bin Ash r.a.)

10. Menfitnah sesama umat Islam.

Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud: “Tidak masuk syurga orang yang suka menyebarkan fitnah.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

11. Makan riba.

Firman Allah S.W.T. yang bermaksud :
“Hai orang-orang yang beriman , bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah riba (yang belum di pungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah , bahawa Allah dan RasulNya akan memerangimu . Dan jika kamu bertaubat (dari mengambil riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
(Surah Al- Baqarah ayat 278-279)

12. Tidak menolong orang yang di zalimi

Firman Allah S.W.T. dalam hadis qudsi yang maksudnya : “Wahai segenap hambaku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zalim atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan hal tersebut sebagai perkara yang haram antara sesama kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.”(Hadis Riwayat Muslim)

13. Minum khamar ( tuak, arak atau minuman keras )

Sabda Rasulullah S.A.W.  yang bermaksud :
“ Empat ( macam manusia) tidak Allah masukkan mereka itu ke syurga dan tidak akan merasai kenikmatannya, peminum arak , pemakan riba, menzalami (memakan) harta anak yatim dengan tidak hak dan derhaka pada ibu atau bapa.”
(Hadis Riwayat Al-Hakim)

14. Memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki

Nabi S.A.W. bersabda maksudnya : “Barangsiapa menyeret pakaiannya kerana sombong maka Allah tidak memandangnya pada hari kiamat”.(Hadis Riwayat Bukhari)

15. Membunuh

Firman Allah S.A.W. yang bermaksud :
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam , kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
(Surah An- Nisaa’ ayat 93)

Sabda Rasulullah S.A.W.  yang bermaksud :
“ Orang yang mati terbunuh , akan datang di hari kiamat dengan mengantungkan kepalanya di salah satu tangannya , sambil memegang pembunuhnya dengan tangan yang lain , sedang darah terus mengalir. Apabila mereka berdua sudah ada di hadapan Allah, maka orang yang terbunuh itu berkata :' Ya Allah, inilah orang yang telah membunuh aku'. Maka Allah berkata kepada sipembunuh :' Celakalah engkau', lalu di bawalah orang itu ke neraka.”

16. Mencaci sahabat Rasulullah S.A.W.

Allah S.W.T. berfirman, yang bermaksud : "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah reda kepada mereka dan mereka reda kepadaNya. Allah menyediakan bagi mereka syurga-syurga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar". (Surah at-Taubah ayat 100)

Al-Qadhi ‘Iyaadh berkata :”Jumhur ulama berpendapat bahawa orang yg menghina/mencaci maki para shahabat Rasulullah S.A.W.  harus dihukum takzir (yakni harus didera menurut kebijaksanaan hakimIslam )”. [Fathul Bari VII hal. 36].

17. Mati dalam keadaan membawa bidaah.

Nabi S.A.W bersabda maksudnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Sahih Muslim hadis no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Sahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Sahih Ibn Hibban dan banyak lagi).

Sahabat yang dimuliakan,
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah selanjutnya berkata, "Ketika keadaan manusia banyak yang melakukan dosa-dosa di atas, maka kebanyakan ahli kubur adalah dalam keadaan diseksa. Dan orang yang selamat daripadanya amatlah sedikit. Secara lahirnya, kuburan itu memang hanyalah tanah biasa, padahal didalamnya terdapat penyesalan dan seksa.

Di atasnya nampak tanah, batu-batu yang terukir dan bangunan, tetapi di dalamnya adalah bencana.  Mereka mendidih dalam penyesalan sebagaimana periuk mendidih dengan apa yang ditanaknya. Sedangkan angan-angannya tak mungkin lagi dipenuhi."

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan, sebab-sebab keselamatan seksa kubur adalah dengan menjauhi sebab-sebab terkena seksa kubur, yakni berbagai macam maksiat dan dosa.  Untuk itu, Ibnu Qayyim rahimahullah menganjurkan, hendaknya setiap muslim melakukan perhitungan atas dirinya setiap hari, tentang apa dosa dan kebaikan yang telah dilakukannya pada hari itu.

Selanjutnya, hendaknya ia memperbaharui taubatnya kepada Allah dan tidur pada malam itu dalam keadaan taubat.

Jika ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia meninggal dalam keadaan telah bertaubat. Jika bangun dari tidurnya maka ia siap menghadapi harinya, dan bersyukur kerana ajalnya masih ditangguhkan.  Dengan demikian ia masih berkesempatan beribadah kepada Rabbnya dan mengejar amal yang belum dilakukannya.

Sebelum tidur, hendaknya pula ia dalam keadaan berwuduk, senantiasa mengingat Allah dan mengucapkan zikir-zikir yang disunnahkan Nabi S.A.W. sehingga ia tidur. Jika seseorang dikehendaki baik oleh Allah, nescaya dia akan diberi kekuatan untuk melakukannya.

Kemudian Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan ketaatan yang dapat menyelamatkan dari seksa kubur, di antaranya:

1. Senantiasa mengikatkan diri di jalan Allah.

2. Mati syahid di jalan Allah.

3. Membaca surat Al-Mulk.

4. Meninggal kerana sakit perut.

5. Meninggal dunia pada hari Jumaat.

Oleh itu beramallah dengan amalan soleh secara berterusan dan jauhilah segala perbuatan atau perkataan yang boleh mengundang dosa dan maksiat di sisi Allah S.W.T. Mukmin yang berhati-hati dan sentiasa muhasabah diri adalah lebih baik daripada mukmin yang berpuas hati dengan amalan-amalan yang telah dikerjakannya.

sumber : www.abubasyer.blogspot.com

Selasa, 04 Desember 2012

jinten hitam


Habbatussauda atau jintan hitam sangat efektif membantu proses penyembuhan berbagai penyakit dan menjaga kesehatan tubuh. Unsur-unsur di dalamnya bekerja pada sistem tubuh tanpa mengganggu keseimbangan alamiahnya, sehingga tidak menimbulkan efek samping. Selain itu, manfaat jintan hitam tidak hanya menyembuhkan penyakit yang ada sekarang, namun juga membantu tubuh membentuk daya tahan terhadap penyakit dan gangguan lainnya di masa depan.
Berikut adalah beberapa manfaat jintan hitam yang telah dikonfirmasi oleh penelitian ilmiah. Mengingat studi terhadap herbal ini masih terus berlangsung, daftar gangguan dan kondisi lain yang dapat disembuhkan dengan jintan hitam pasti akan bertambah panjang di masa mendatang. Kenyataannya, secara tradisional jintan hitam dipakai juga untuk menyembuhkan gangguan jantung, liver, hipertensi, diabetes, kerontokan rambut, dll. Meskipun secara ilmiah tampaknya belum dibuktikan, bukan berarti khasiat jintan hitam untuk penyakit-penyakit itu diragukan. Ketiadaan bukti ilmiah bukan berarti bahwa sebuah obat tradisional tidak efektif, tapi semata-mata karena dunia ilmu pengetahuan masih belum meneliti rahasia efek terapeutiknya.

1. Sumber gizi
Habbatussauda mengandung betakaroten (pro-vitamin A), kalsium, zat besi, sodium dan potassium. Meskipun dibutuhkan dalam jumlah yang sedikit oleh tubuh, unsur-unsur tersebut berfungsi sebagai kofaktor untuk fungsi bermacam enzim. Jintan hitam juga memiliki delapan dari sembilan asam amino esensial. Asam amino esensial tidak dapat disintesis di dalam tubuh kita sehingga perlu diambil dari luar.

Untuk suplemen gizi, Anda bisa mengonsumsi setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda tiga kali sehari.

2. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
Jintan hitam dapat meningkatkan kekebalan tubuh, terutama pada pasien yang mengalami gangguan sistem kekebalan tubuh. Menurut penelitian, mengonsumsi kapsul habbatussauda 1 gram, dua kali sehari selama empat pekan dapat meningkatkan rasio antara T-cell positif dan negatif hingga 72%. Peningkatan kekebalan tubuh ini berperan penting dalam penyembuhan pilek, influenza, AIDS, dan penyakit lainnya yang berhubungan dengan sistem kekebalan tubuh.

3. Obat asma dan alergi
Histamin adalah zat yang dilepaskan oleh sistem imun tubuh sebagai reaksi alergi. Crystalline nigellone pada jintan hitam memiliki protein kinase C, zat yang dikenal menghambat pelepasan histamin. Pemberian jintan hitam dapat mengurangi reaksi alergi pada sebagian besar penderita asma bronkhitis dan penyakit alergi lainnya dengan tanpa efek samping.

Untuk pengobatan asma dan alergi, ambillah secangkir air hangat, satu sendok madu dan setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda. Campurkan dan minum di pagi hari sebelum sarapan dan setelah makan malam. Selama pengobatan, hindari makanan dingin dan pemicu alergi.

4. Obat kanker
Asam lemak pada jintan hitam dapat menghambat perkembangan kanker. Jintan hitam menstimulasi produktivitas sumsum tulang dan imunitas sel serta produksi interferon, melindungi sel-sel normal melawan virus perusak sel dan melawan sel-sel tumor tanpa merusak sel-sel yang sehat.

Untuk pengobatan kanker, campurkan satu gelas jus anggur dan setengah sendok teh minyak habbatussauda. Minum tiga kali sehari. Pengobatan mungkin berlangsung selama empat puluh hari. Selain itu, Anda juga dapat menggosokkan minyak habbatussauda pada bagian yang terkena kanker selama dua minggu.

5. Obat gangguan pencernaan
Jintan hitam efektif melawan bakteri, termasuk bakteri yang dikenal sangat kuat daya tahannya terhadap obat-obatan, seperti bakteri kolera, E. coli, dan Shigella spp. Oleh karena itu, jintan hitam dapat dipakai untuk mengobati gangguan sistem pencernaan yang disebabkan oleh infeksi bakteri dan sebab lain yang non-spesifik dengan gejala seperti perut mulas, dispepsia, diare dan muntah-muntah.

Untuk mengobati gangguan pencernaan, ambillah setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda yang dicampur dengan secangkir susu. Minum campuran tersebut dua kali sehari. Alternatif lain, Anda juga dapat mencampur satu sendok bubuk jahe dan setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda.

6. Obat peradangan
Thymoquinine pada habbatussauda adalah obat antiradang yang efektif. Anda dapat menggunakan minyak habbatussauda sebagai obat oles pada jerawat yang meradang. Untuk mencegah jerawat dan menghaluskan kulit, ambil satu sendok minyak zaitun dan campur dengan setengah sendok teh minyak habbatusaudda. Gosokkan pada wajah dan basuhlah wajah dengan air sabun setelah satu jam kemudian.

Untuk pengobatan peradangan di pergelangan kaki dan persendian lainnya, ambil satu sendok cuka, dua sendok madu dan setengah sendok teh minyak habbatussaudda. Gunakan ramuan ini dua kali sehari untuk memijat bagian yang meradang.

7. Meningkatkan jumlah ASI
Habbatussauda dapat meningkatkan jumlah susu pada ibu menyusui berkat kombinasi unsur lipid dan struktur hormon yang terdapat di dalamnya. Selain itu, jintan hitam juga mengandung arginine yang penting bagi pertumbuhan balita.

Untuk meningkatkan produksi ASI, ibu menyusui dapat mengambil setengah sendok teh minyak atau ekstrak habbatussauda, tiga kali sehari. Lebih baik lagi bila dicampur dengan madu satu sendok setiap kalinya.

sumber : www.majalahkesehatan.com

asal usul kurma ajwa


Menurut sejarah, kurma Ajwa yang pertama ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW di tanah
berhampiran Masjid Quba, Madinah sekitar 14 abad yang lampau. Menurut cerita, asal-usul kejadian pokok tamar (kurma) adalah dari mukjizat tanah Allah s.w.t. Pokok tamar betina tumbuh pada zaman Siti Maryam. Selepas Maryam melahirkan anaknya Nabi Isa a.s., Siti Maryam telah diminta oleh Allah s.w.t untuk menggoncangkan pohon tamar yang terdapat di tempat dia melahirkan anaknya lalu gugurlah buah tamar masak dan di makan oleh Siti Maryam. Itulah sejarah yang pertama tamar menjadi obat berkhasiat kepada manusia. Siti Maryam dapat mengisi perut untuk mengumpul tenaga selepas selamat bersalin hanya dengan makan tamar, tanpa tumbuhan herba yang lain.
Kurma memiliki banyak sekali khasiat yang baik bagi kesehatan karena memiliki kandungan vitamin A, kalsium dan besi yang tinggi. Sesuai untuk berbuka puasa kerana tubuh memerlukan karbohidrat dan gula (glucose) yang banyak terkandung dalam buah kurma. Pada kurma selain rasa manis juga mengandung karbohidrat yang mudah dicerna tubuh. Oleh karena itu kurma sangat digalakkan dimakan ketika berbuka puasa agar tubuh menjadi cepat pulih atau segar seterusnya memberi tenaga segera kepada tubuh. Kini kurma Ajwa juga telah diberi nilai tambah menjadi produk seperti sari madu kurma dan minuman selain ada kurma Ajwa yang disira bersama minyak Habbatus Sauda yang dikatakan berkhasiat untuk kesehatan. Nabi Muhammad SAW sendiri sangat menggemari makan kurma Ajwa dan menganjurkannya untuk memakan 7 buah kurma Ajwa di pagi hari dan saat berbuka puasa. Sabda Rasullullah SAW.: “Apabila setiap kamu berbuka puasa, maka hendaklah kamu berbuka puasa dengan kurma karena sesungguhnya padanya (kurma itu) ada keberkatan. Jika sekiranya ianya (kurma) tidak didapati, maka berbukalah dengan air kerana sesungguhnya padanya (air tersebut) itu bersih.” (Riwayat imam Ahmad, Tarmizi dan Abu Daud) Keistimewaan kurma ajwa dibandingkan dengan lain-lain jenis kurma adalah karena berkat petunjuk dan pengkhususan Rasulullah SAW ke atasnya, sebagaimana baginda telah mengkhususkan jumlah 7 biji di setiap pagi. Keberkatan juga mungkin berasal dari keistimewaan tanah Madinah yang menjadi tempat khas pokok-pokok kurma ajwa. Ia juga mempunyai fadilat seperti menguatkan urat perut, mengendurkan urat saraf dan melembutkan perangai. Kurma Ajwa mempunyai saiz sederhana, kedutan lebih banyak dari kurma lain, kalau dilihat betul2 kedutan pada kurma itu membentuk kalimah Allah. Sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang makan pagi dengan tujuh butir kurma Ajwah, maka tak akan mencelakainya racun dan sihir dihari itu”. (Riwayat Shahih Al-Bukhari) Hadis ini menjelaskan bahawa kurma Ajwa boleh mengatasi racun dan sihir, mungkin kerana kandungan yang ada di dalam kurma ini yang menyebabkannya. Bagi yang memakannya akan beroleh keberkahan, disebabkan penanaman asal kurma ini telah bersentuhan dengan tangan Nabi SAW yang mulia. Buah kurma sebagaimana diketahui memang mempunyai khasiat perobatan tertentu seperti meningkatkan kadar gula darah dan mengubati katarak pada mata dengan memakan paling sedikit 3 buah kurma selama beberapa bulan. “Allah s.w.t. jadikan buah tamar (kurma) cukup istimewa. Coba perhatikan sepanjang ia berada di atas pokok tidak ada seekor binatang atau burung yang mematuk atau merusakkannya. Ini kerana buah tidak berbau. Allah s.w.t pelihara dan memuliakannya. Ia mesti disenyawakan oleh tangan manusia. Di Madinah hanya bangsa Arab saja yang sanggup panjat dan turun naik ke atas pokok tamar untuk lakukan kerja pencantuman ini. Bangsa lain tak mampu, tenaga tak sekuat bangsa ni.”
Jadi tidak mengherankan jika harganya amat tinggi. Di Arab Saudi harga kurma Ajwa cukup mahal yaitu sekitar 60 – 80 riyal/kg. manakala di Malaysia harganya mencapai RM 80.00 – RM 120.00/kg. . Masa kini jumlah pokok kurma Ajwa di Madinah hanya sekitar seratus pokok saja. Itu pun ada yang menjual buah kurma ajwa yang belum matang untuk mendapat untung dengan mencampurkannya dengan pemanis buatan.

sumber : www.travel-haji-umrah.com